PENYUSUN
MODUL PEMBELAJARAN
Modul
merupakan salah satu bentuk bahan ajar yang dikemas secara utuh dan sistematis,
didalamnya memuat seperangkat pengalaman belajar yang terencana dan didesain
untuk membantu peserta didik menguasai tujuan belajar yang spesifik. Modul
minimal memuat tujuan pembelajaran, materi/substansi belajar, dan evaluasi.
Modul berfungsi sebagai sarana belajar yang bersifat mandiri, sehingga peserta
didik dapat belajar sesuai dengan kecepatan masing-masing.
a. Prosedur penyusunan modul :
Modul pembelajaran disusun
berdasarkan prinsip-prinsip pengembangan suatu modul, meliputi analisis
kebutuhan, pengembangan desain modul, implementasi, penilaian, evaluasi dan
validasi, serta jaminan kualitas. Pengembangan suatu desain modul dilakukan
dengan tahapan yaitu menetapkan strategi pembelajaran dan media, memproduksi
modul, dan mengembangkan perangkat penilaian. Dengan demikian, modul disusun
berdasarkan desain yang telah ditetapkan. Dalam konteks ini, desain modul
ditetapkan berdasarkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang telah
disusun oleh guru. Adapun kerangka modul pada pedoman ini telah ditetapkan,
sehingga sekolah dimungkinkan untuk langsung menerapkan atau dapat memodifikasi
sesuai dengan kebutuhan tanpa harus mengurangi ketentuan-ketentuan minimal yang
harus ada dalam suatu modul.
Materi atau isi modul yang
ditulis harus sesuai dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang
disusun. Isi modul mencakup subtansi yang dibutuhkan untuk menguasai suatu
kompetensi. Sangat disarankan agar satu kompetensi dapat dikembangkan menjadi
satu modul, tapi dengan pertimbangan karakteristik khusus, keluasan dan
kompleksitas kompetensi, dimungkinkan satu kompetensi dikembangkan menjadi
lebih dari satu modul. Selanjutnya, satu modul disarankan terdiri dari 2-4
kegiatan pembelajaran. Apabila pada standar kompetensi yang ada pada
KTSP/Silabus/RPP ternyata memiliki lebih dari 4 kompetensi dasar, maka
sebaiknya dilakukan reorganisasi standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar
(KD) terlebih dahulu.
b. Langkah-langkah Penyusunan Modul
Penulisan modul dilakukan dengan
tahapan sebagai berikut:
1. Analisis Kebutuhan Modul
2. Desain Modul
3. Implementasi
4. Penilaian
5. Evaluasi dan Validasi
6. Jaminan Kualitas
c. Penulisan Modul
1.
Kerangka Modul
Kata
Pengantar
Daftar
Isi
Peta
Kedudukan Modul
Glosarium
I.
PENDAHULUAN
- Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
- Deskripsi
- Waktu
- Prasyarat
- Petunjuk Penggunaan Modul
- Tujuan Akhir
- Cek Penguasaan Standar
Kompetensi
II.
PEMBELAJARAN
- Pembelajaran 1
- Tujuan
- Uraian Materi
- Rangkuman
- Tugas
- Tes
- Lembar Kerja Praktik
- Pembelajaran 2 – n (dan
seterusnya, mengikuti jumlah pembelajaran yang dirancang)
- Tujuan
- Uraian Materi
- Rangkuman
- Tugas
- Tes
- Lembar Kerja Praktik
III.
EVALUASI
- Tes Kognitif
- Tes Psikomotor
- Penilaian Sikap
KUNCI
JAWABAN
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar