Kamis, 01 Mei 2014

PENYUSUN MODUL PEMBELAJARAN

PENYUSUN MODUL PEMBELAJARAN

Modul merupakan salah satu bentuk bahan ajar yang dikemas secara utuh dan sistematis, didalamnya memuat seperangkat pengalaman belajar yang terencana dan didesain untuk membantu peserta didik menguasai tujuan belajar yang spesifik. Modul minimal memuat tujuan pembelajaran, materi/substansi belajar, dan evaluasi. Modul berfungsi sebagai sarana belajar yang bersifat mandiri, sehingga peserta didik dapat belajar sesuai dengan kecepatan masing-masing.
a.     Prosedur penyusunan modul :
Modul pembelajaran disusun berdasarkan prinsip-prinsip pengembangan suatu modul, meliputi analisis kebutuhan, pengembangan desain modul, implementasi, penilaian, evaluasi dan validasi, serta jaminan kualitas. Pengembangan suatu desain modul dilakukan dengan tahapan yaitu menetapkan strategi pembelajaran dan media, memproduksi modul, dan mengembangkan perangkat penilaian. Dengan demikian, modul disusun berdasarkan desain yang telah ditetapkan. Dalam konteks ini, desain modul ditetapkan berdasarkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang telah disusun oleh guru. Adapun kerangka modul pada pedoman ini telah ditetapkan, sehingga sekolah dimungkinkan untuk langsung menerapkan atau dapat memodifikasi sesuai dengan kebutuhan tanpa harus mengurangi ketentuan-ketentuan minimal yang harus ada dalam suatu modul.
Materi atau isi modul yang ditulis harus sesuai dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang disusun. Isi modul mencakup subtansi yang dibutuhkan untuk menguasai suatu kompetensi. Sangat disarankan agar satu kompetensi dapat dikembangkan menjadi satu modul, tapi dengan pertimbangan karakteristik khusus, keluasan dan kompleksitas kompetensi, dimungkinkan satu kompetensi dikembangkan menjadi lebih dari satu modul. Selanjutnya, satu modul disarankan terdiri dari 2-4 kegiatan pembelajaran. Apabila pada standar kompetensi yang ada pada KTSP/Silabus/RPP ternyata memiliki lebih dari 4 kompetensi dasar, maka sebaiknya dilakukan reorganisasi standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) terlebih dahulu.


b.       Langkah-langkah Penyusunan Modul
Penulisan modul dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
1.     Analisis Kebutuhan Modul
2.     Desain Modul
3.     Implementasi
4.     Penilaian
5.     Evaluasi dan Validasi
6.     Jaminan Kualitas

c.  Penulisan Modul
1.    Kerangka Modul
Kata Pengantar
Daftar Isi
Peta Kedudukan Modul
Glosarium
I.      PENDAHULUAN
  1. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
  2. Deskripsi
  3. Waktu
  4. Prasyarat
  5. Petunjuk Penggunaan Modul
  6. Tujuan Akhir




    1. Cek Penguasaan Standar Kompetensi
II.     PEMBELAJARAN
  1. Pembelajaran 1
    1. Tujuan
    2. Uraian Materi
    3. Rangkuman
    4. Tugas
    5. Tes
      1. Lembar Kerja Praktik
      2. Pembelajaran 2 – n (dan seterusnya, mengikuti jumlah pembelajaran yang dirancang)
        1. Tujuan
        2. Uraian Materi
        3. Rangkuman
        4. Tugas
        5. Tes
          1. Lembar Kerja Praktik
III.    EVALUASI
  1. Tes Kognitif
  2. Tes Psikomotor
    1. Penilaian Sikap
KUNCI JAWABAN
DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar